bertempat di aula Grand Rama Shinta, Hotel Patra Jasa Semarang, Jumat (07/12), berlangsung agenda pemberian penghargaan atas pemeringkatan Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah, dengan tema KIP Award Tahun 2018.
Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jateng, sebagai penghargaan atas badan publik yang telah melaksanakan fungsi keterbukaan informasi dengan baik. Sebagai amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi pada kegiatan ini, diawal ganjar menyampaikan bahwa ditingkat pusat Provinsi Jateng meraih juara 1 tahun 2018, juara 2 DKI Jakarta, juara 3 Provinsi Kalbar dan juara 4 provinsi Jabar.
Keterbukaan informasi ini sesuatu yang baik, merupakan cerminan besar dikita, maaf panu kita, maaf jerawat kita maaf bopeng kita akan kelihatan bukan untuk kita tonjolkan tapi untuk kita perbaiki, eranya sudah memaksa kita untuk bersih terang ganjar. Tidak perlu takut karena ini memang harus dihadapi, kita harus adaptif dan mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat, jelas ganjar.
Lebih lanjut ganjar menyampaikan apresiasi kepada Bupati/Walikota yang memiliki komitmen tinggi untuk mendukung keterbukaan informasi ini, juga kepada OPD, RSUD dan Badan Publik lainnya. Saya melihat dalam keterbukaan informasi ini tidak hanya di website sekarang tambah “plus plus” plus aplikasi-aplikasi, sehingga platform yang diberikan kepada masyarakat akan lebih terbuka dan tentu saja medsos, yaitu platform yang tersedia untuk umum kita tidak perlu buat dan gratis, yang resikonya cuma satu yaitu akun anonim, akun haters yang biasanya cuma membully kita, maka sudah kita cuekin yang seperti itu kita tanggapi yang jelas-jelas saja, apa cirinya ? yaitu akun jelas tidak anonim biasanya ngomongnya baik-baik, tidak porno, memberikan bukti dan fakta yang jelas “no pic hoax” terang ganjar.
Drs. Sosiawan selaku Ketua Komisi Informasi Jateng menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak asasi yang salah satu manfaatnya untuk pencegahan korupsi karena semua dikelola secara terbuka, di dalam terang orang akan berbuat kebaikan, bahkan seorang penjahatpun akan berfikir berkali-kali untuk melakukan kejahatan, dan sebaliknya dalam gelap orang baik pun akan tergoda untuk melakukan kejahatan. masa depan keterbukaan demokrasi pelayanan publik bergantung pada keterbukaan informasi publik.
untuk itu hari ini kita memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota, SKPD provinsi, RSUD Kabupaten Kota yang telah melaksanakan keterbukaan informasi publik ini dengan baik dengan beberapa kriteria tentunya.
Penilaian telah dilaksnakan melalui beberapa tahapan dan penyaringan meliputi penilaian awal, penilaian SAQ, Visitasi SAQ dan terakhir presentasi oleh masing-masing Badan Publik, pada tiap-tiap tahapan dilakukan pemeringkatan dan eliminasi bagi badan publik yang berada ranking bawah, sehingga hasil final kita sampaikan pada hari ini sekaligus pemberian penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, SKPD Provinsi, RSUD Kabupaten/Kota serta Pemerintah Desa.
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri pada kesempatan tersebut memperoleh penghargaan sebagai badan publik Informatif yang merupakan peringkat kedua setelah RSUD Kota Semarang yang memperoleh penghargaan Badan Publik Informatif Utama, sedangkan Pemerintah Kabupaten Wonogiri memperoleh penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif dan untuk Desa Gemantar Kecamatan Selogiri memperoleh Penghargaan Badan Publik Desa dengan website informatif.
Direktur RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, dr. Setyarini, M.Kes yang berkesempatan menerima penghargaan tersebut menyampaikan ini pertama kali kita dilakukan penilaian pemeringkatan dan alhamdulillah hasilnya kita mendapatkan penghargaan ini, untuk itu terima kasih kepada civitas hospitalia rs, atas kerja keras mereka dapat kembali memperoleh penghargaan ini, hal ini sebagai jawaban atas tuntutan publik dimana mereka berhak tahu, mereka berhak memperoleh informasi. Meski kita belum menjadi yang terbaik namun kita sudah masuk kriteria informatif yang hanya ada dua RSUD yang masuk kriteria itu di jateng ini, semoga tahun depan dapat kita tingkatkan termasuk alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan ini sehingga dapat menjadi badan publik informatif utama.
Lebih lanjut direktur menyampaikan harapan agar keterbukaan informasi ini dapat bersinergi baik dengan PPID Utama serta OPD lain di Pemkab Wonogiri sehingga memberikan dampak yang baik bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Wonogiri, monggo sesarengan mbangun wonogiri
(humas)