Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri, salah satunya dilakukan dengan sosialisasi kepada petugas untuk memberikan penyegaran dan mengingatkan kembali lini pelayanan dalam melakukan pelayanan pada pasien agar lebih baik, terang dr. Heri Triyono, MM (Kabid Penunjang Medik) yang bertindak sebagai pembina apel pagi. (Sabtu, 4 Januari 2020).
Sosialisasi sendiri diinstruksikan oleh Plt Direktur (Ibu dr. Setyarini, M.Kes) agar dilaksanakan rutin dalam apel pagi.
lebih jauh sosialisasi dilaksanakan oleh Jarto, S.Kep.Ns pada apel pagi di halaman RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri.
apa itu keselamatan pasien ?
berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien, Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
pelayanan kesehatan harus menyelenggarakan Keselamatan Pasien. Penyelenggaraan Keselamatan Pasien dilakukan melalui pembentukan sistem pelayanan yang menerapkan: standar Keselamatan Pasien, sasaran Keselamatan Pasien; dan tujuh langkah menuju Keselamatan Pasien
Penyelenggaraan Keselamatan Pasien tersebut dilakukan melalui pembentukan sistem pelayanan yang menerapkan:
a. standar Keselamatan Pasien;
b. sasaran Keselamatan Pasien; dan
c. tujuh langkah menuju Keselamatan Pasien.
salah satu poin penting adalah adanya Sasaran Keselamatan Pasien sebagaimana dimaksud diatas yang meliputi tercapainya hal-hal:
1. mengidentifikasi pasien dengan benar;
2. meningkatkan komunikasi yang efektif;
3. meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus
diwaspadai;
4. memastikan lokasi pembedahan yang benar,
prosedur yang benar, pembedahan pada pasienyang
benar;
5. mengurangi risiko infeksi akibat perawatan
kesehatan; dan
6. mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh
inilah yang disebut 6 sasaran keselamatan pasien yang telah ditetapkan di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso, terang Jarto.
lebih jauh jarto menyampaikan dalam sosialisasi bahwa lakukan identifikasi yang benar pada pasien, dokter wajib pegang dan lihat gelang pasien sebelum melakukan teraphy, pastikan pasien yang di teraphy adalah benar pasien yang dimaksud. berikan edukasi pada pasien dan keluarga dan ingat tulis yang dikerjakan dan kerjakan yang ditulis. waspada, cermat dan teliti dalam penggunaan obat jangan sampai kesalahan pemberian obat terjadi sentinel itu tidak kita inginkan. dalam melaksanakan operasi DPJP bedah terutama, harap pastikan dengan cermat lokasi, prosedur (sign ini, time in dan sign out) dan pembedahan yang benar pada pasien. untuk pencegahan infeksi budayakan cuci tangan jangan sampai kuman pasien satu pindah ke pasien yang lain. kurangi risiko cidera pasien akibat jatuh, berikan tanda pada pasien sesuai kesepakatan kita sehingga hal ini bisa diantisipasi,.
(humas rssms)