Tugas PPID Pembantu
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
PPID Pembantu Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri memiliki tugas, sebagai berikut :
- Membantu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Wonogiri dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana ketentuan yang berlaku:
- Menyampaikan informasi dan dokumentasi kepada pemohon dan/atau Pejabat Pengelola Informasi dan Doumentasi Kabupaten Wonogiri secara berkala dan/atau sesuai kebutuhan;
- Melaporkan seluruh pelaksanaan kegiatan kepada Pejabat Pengelolan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Wonogiri