Malam penganugerahan keterbukaan informasi publk tahun 2025 oleh Komisi Informasi Jawa Tengah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Desember 2025 bertempat di Hotel Patra Semarang. acara dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M.,M.P.A dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana, SE.MH serta Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Lutfi, SH.,S.St.,M.K.
Dalam sambutannya Indra Ashoka Mahendrayana mengatakan bahwa tema yang diambil dari monev tahun ini yaitu “memperkuat ekosistem keterbukaan informasi untuk mewujudkan kebijakan publik yang berdampak” mempunyai makna yang strategis dan dalam kebijakan keterbukaan informasi bukan sekedar kewajiban normatif tetapi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. “ Ketika informasi dikelola dan disampaikan secara terbuka masyarakat akan memiliki ruang lebih untuk mengawasi dan merasakan manfaat langsung dari kebijakan publik yang dihasilkan”. ungkapnya.
Dari hasil monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 dapat di informasikan bahwa ada 82 badan publik di wilayah Provinsi Jawa Tengah yang meraih kategori Informatif capaiannya terdiri dari 22 Kabupaten/Kota, 26 SKPD Provinsi, 17 RSUD Kabupaten/Kota, 7 RSU Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 5 Badan Vertikal, 1 Pengadilan Agama Kabupaten/Kota, 2 BPS Kabupaten/Kota dan 2 BUMD Milik Kabupaten/Kota. Selain itu ada 34 badan publik yang meraih kategori menuju informatif.
Dan dalam malam penganugerahan tersebut RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri meraih nilai tertinggi Badan Publik Informatif untuk kategori RSUD Kabupaten/Kota se Jawa Tengah. Direktur RSUD dr. Soediran mangun Sumarso dr. Adhi Dharma, MM yang secara langsung menghadiri dan sekaligus menerima penghargaan tersebut, mengatakan bahwa “ penghargaan ini merupakan wujud dari RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi secara transparan dan semua informasi dapat diakses oleh publik”. Pungkasnya.
RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri berkomitmen untuk selalu memberikan Informasi kepada masyarakat dalam rangka menjamin hak warga negara untuk mengetahui kebijakan kebijakan dari pemerintah dan mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan efisien.
