Hari Kesehatan Nasional ke-57 tahun 2021 mengusung tema “Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku”. Peringatan HKN ini menjadi momentum untuk kembali mengedukasi, mengubah perilaku, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, serta memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19.

Dalam upaya mencegah dan mengurangi resiko penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Rumah Sakit maka bagi karyawan, pasien, penunggu pasien dan pengunjung yang akan memasuki area Rumah sakit diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 12 November 2021.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang digunakan secara resmi di Indonesia untuk membantu instansi pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan. Sehingga, semakin banyak partisipasi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, akan semakin membantu pemerintah dalam melakukan tracing dan tracking. Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi adalah sebagai berikut:

  1. Memberi informasi terkait zonasi

Aplikasi ini dapat memberikan notifikasi jika pengguna masuk ke suatu zona tertentu yang kategorinya telah ditentukan pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

  1. Contact tracing

Pengguna akan mendapatkan pemberitahuan jika melakukan kontak dengan pengguna lain yang terdiagnosa positif Covid-19 dalam rentang waktu 14 hari terakhir.

  1. Menampilkan statistik kasus Covid-19

Aplikasi ini juga dapat menampilkan statistik kasus covid-19 di lokasi sekitar penggunanya.

  1. Beritahu pengguna jika berada di keramaian

PeduliLindungi akan memberikan notifikasi jika pengguna teridentifikasi berada di keramaian, yaitu berada di tempat yang sama dengan beberapa pengguna lain yang mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam waktu yang cukup lama.

  1. Paspor digital

Fitur ini dapat menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes Covid-19 dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

  1. Pendaftaran vaksin

Pengguna juga bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui PeduliLindungi.

  1. Diari perjalanan

PeduliLindungi dapat menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna.

  1. Telemedisin

Terdapat fitur Teledokter pada aplikasi ini. Fitur ini membuat pengguna dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan telekonsultasi dengan dokter yang akan difasilitasi oleh aplikasi dari pihak ketiga.

  1. Dapat membuat e-Hac

Pengguna dapat membuat electronic Health Alert Card melalui PeduliLindungi.

  1. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Aplikasi ini dapat digunakan oleh pengguna sebagai syarat untuk mengakses fasilitas publik.

Caranya sebagai berikut :

  1. Mengunduh apllikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store bagi pengguna smart phone android atau App Store untuk pengguna iOS
  2. Log-in dengan cara memasukan alamat email atau nomor telepon yang terdaftar saat mengikuti vaksinasi sebelumnya
  3. Pastikan GPS pada aplikasi PenduliLindungi sudah aktif
  4. Kemudian pilih menu scan QR code yang tertera pada aplikasi untuk melakukan Check-in.
  5. Arahkan kamera untuk memindai barcode atau QR code yang tertera pada setiap akses pintu masuk Rumah Sakit
  6. Silahkan klik Check-in
  7. Lalu akan muncul status berupa warna, tunjukkan hasil scan QR Code kepada petugas
  8. Bila akan keluar dari lingkungan Rumah Sakit Silahkan klik Check-out

Setelah melakukan Check-in akan muncul empat kategori warna yaitu :

  1. Warna Hijau

Artinya, pengunjung sudah divaksinasi lengkap dan memiliki status aman, Pengunjung diperbolehkan masuk ke lingkungan Rumah sakit

  1. Warna Kuning

Artinya. pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama, Pengunjung diperbolehkan masuk ke lingkungan Rumah sakit. Pengunjung yang memiliki status warna kuning ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

  1. Warna Merah

Artinya. pengunjung belum pernah melakukan vaksinasi Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna merah ini akan diarahkan ke IGD untuk dilakukan vaksinasi oleh Petugas Rumah Sakit. Selanjutnya pengunjung diijinkan masuk ke area Rumah Sakit.

  1. Warna Hitam

Artinya, pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.
Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke lingkungan Rumah Sakit.

Apabila pengunjung tidak memiliki gawai/handphone maka petugas di pintu masuk akan membantu proses verifikasi manual berdasarkan NIK dan nama pengunjung di situs PeduliLindungi memakai gawai/handphone/komputer yang terkoneksi dengan internet. Jadi pengunjung yang tidak memiliki gawai/ handphone masih bisa masuk ke Rumah Sakit, sepanjang yang bersangkutan memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19.

Selamat Hari Kesehatan Nasional ke-57, Sehat Negeriku, Tumbuh Indonesiaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *